IEW Dorong Pemprov Banten Jaga Pasokan Material PSN di Tengah Moratorium Tambang

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang | Radar Bansel 

Indonesia Education Watch (IEW) mendorong Pemerintah Provinsi Banten memastikan kebijakan moratorium penerbitan izin pertambangan tidak mengganggu pasokan material untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang–Panimbang. Menurut IEW, penataan sektor pertambangan penting dilakukan, namun harus tetap memberikan kepastian hukum bagi perusahaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Ketua Indonesia Education Watch (IEW), Supriyadi, mengatakan pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang proporsional agar penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan nasional yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh penindakan terhadap tambang ilegal. Namun jangan sampai moratorium justru berdampak kepada perusahaan yang telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan selama ini memasok material untuk pembangunan Jalan Tol Serang–Panimbang. Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas antara pelaku usaha yang melanggar hukum dan yang taat terhadap aturan,” ujar Supriyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Bansel, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, Jalan Tol Serang–Panimbang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah di Provinsi Banten. Keberadaan jalan tol tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi barang dan jasa, membuka kawasan investasi baru, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurut Supriyadi, kepastian pasokan material menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan proyek dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Apabila pasokan material terganggu akibat tidak adanya kepastian kebijakan, tentu ada risiko keterlambatan pembangunan. Karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi Banten segera menyusun solusi yang tetap menjaga tata kelola pertambangan tanpa menghambat keberlangsungan Proyek Strategis Nasional,” katanya.

IEW juga meminta Pemerintah Provinsi Banten membuka ruang dialog bersama pemerintah pusat, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil agar kebijakan yang diterapkan mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, penegakan hukum di sektor pertambangan diharapkan difokuskan kepada aktivitas pertambangan ilegal, penyalahgunaan izin, maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup. Sementara perusahaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan hukum perlu memperoleh kepastian agar iklim investasi tetap terjaga.

“Tata kelola pertambangan memang harus dibenahi. Namun kebijakan yang diterapkan juga harus memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Dengan demikian, pembangunan tetap berjalan dan investasi tetap terjaga,” tegasnya.

Sebagai organisasi independen yang bergerak di bidang kajian, advokasi, dan pengawasan kebijakan publik, Indonesia Education Watch menyatakan akan terus memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah agar setiap kebijakan mampu menghadirkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum.

“Proyek Strategis Nasional adalah kepentingan bangsa. Tata kelola pertambangan harus dibenahi, tetapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menghambat pembangunan yang menjadi harapan masyarakat,” tutup Supriyadi.
(Red)

Berita Terkait

Komite SMK Pelita Cibitung Ajak Wali Murid Bersinergi Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman
Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan
Dari Anak Petani Menjadi Pamong Praja Muda, Kisah Inspiratif Toriq Disematkan Pangkat oleh Presiden
PLN Pastikan Tiang Listrik Bukan untuk Kabel WiFi, Hanya Iconnet yang Berizin
BPPKB Banten Perkuat Soliditas Lewat Turnamen Sepak Bola, BPPKB 98 Taklukkan Sudimanik 1-0
Pangdam III/Siliwangi Pastikan Kesiapan Tempur Yonkav 4/KC Lewat Latihan Senjata Berat
Sengketa Lahan Tol Serang–Panimbang Memanas, Ahli Waris Siap Turun Aksi
PPWI Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo sebagai Profesor Riset Teknologi Nuklir
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Komite SMK Pelita Cibitung Ajak Wali Murid Bersinergi Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Melalui Talkshow RRI Banten, Polda Banten Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Karhutla dan Konsekuensi Hukum Pembakaran Lahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Dari Anak Petani Menjadi Pamong Praja Muda, Kisah Inspiratif Toriq Disematkan Pangkat oleh Presiden

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:29 WIB

PLN Pastikan Tiang Listrik Bukan untuk Kabel WiFi, Hanya Iconnet yang Berizin

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pangdam III/Siliwangi Pastikan Kesiapan Tempur Yonkav 4/KC Lewat Latihan Senjata Berat

Berita Terbaru