Pandeglang | Radar Bansel
Kepala Desa Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Sudirman, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait realisasi penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran desa yang menjadi perhatian publik.
Menjawab konfirmasi Radar Bansel, Sudirman membenarkan Pemerintah Desa Curug mengalokasikan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp227.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp105.000.000 pada 29 Oktober 2025 dan Rp122.000.000 pada 30 Desember 2025.
“Benar, penyertaan modal BUMDes sebesar Rp227 juta disalurkan dalam dua tahap,” ujar Sudirman, Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan sejumlah unit usaha produktif, meliputi peternakan domba, budidaya hortikultura mentimun, budidaya ikan lele, serta usaha ayam petelur.
Menurutnya, pengelolaan usaha dilakukan dengan mekanisme berbeda. Unit usaha peternakan domba dan hortikultura dijalankan oleh kelompok peternak dan petani di bawah pengawasan BUMDes, sedangkan usaha budidaya ikan lele dan ayam petelur dikelola langsung oleh pengurus BUMDes.
“Hortikultura dan kambing dilaksanakan oleh petani dalam pengawasan BUMDes, sedangkan budidaya ikan lele dan ayam petelur dikelola oleh pengurus BUMDes,” jelasnya.
Sudirman menambahkan, seluruh unit usaha yang dibiayai melalui penyertaan modal tersebut hingga kini masih berjalan.
“Alhamdulillah, sampai sekarang usaha BUMDes masih berjalan,” katanya.
Ia juga menyebutkan susunan pengurus BUMDes Desa Curug saat ini terdiri dari Edi Suharjo, Susan, Juhedi, Supriah, Anjar, dan Surdi.
Selain menjelaskan penyertaan modal BUMDes, Sudirman juga mengonfirmasi realisasi program Keadaan Mendesak (BLT Dana Desa) Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi sebesar Rp90.000.000.
Menurutnya, bantuan tersebut disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 12 bulan dengan besaran Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap kali pencairan, yang disalurkan dalam empat tahap.
Ia memastikan seluruh anggaran BLT Dana Desa telah disalurkan kepada para penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Sudirman juga menyampaikan permohonan maaf karena membutuhkan waktu untuk memberikan jawaban secara rinci.
“Mohon maaf karena pertanyaannya cukup banyak, sehingga harus saya jawab secara akurat berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan. Saat ini juga sedang ada pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Apabila ada kekeliruan data, kami siap memperbaikinya,” ungkapnya.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Curug memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. Radar Bansel tetap membuka ruang hak jawab maupun informasi lanjutan dari seluruh pihak apabila terdapat perkembangan baru terkait pelaksanaan program BUMDes maupun BLT Dana Desa di Desa Curug.
(IS).







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.