Jakarta | Radar Bansel
Di tengah meningkatnya dinamika politik nasional dan menguatnya kekhawatiran atas upaya membawa kepentingan politik praktis ke ruang gerakan mahasiswa, gabungan organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan sikap bersama untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang berpihak kepada rakyat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok maupun elite politik.
Sikap itu disampaikan dalam Deklarasi Kebangsaan yang digelar gabungan Aliansi BEM Nasional, terdiri atas BEM Nusantara, BEM PTNU se-Nusantara, DEMA PTKIN, Halaqah BEM Pesantren se-Indonesia, dan BEM Kristiani Indonesia, di Gedung Autista, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa saat ini menghadapi tantangan serius berupa upaya penunggangan yang berpotensi menghilangkan independensi organisasi kemahasiswaan.
“Mahasiswa tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan tidak boleh pula menjadi alat kelompok yang memiliki agenda politik tertentu. Gerakan mahasiswa lahir dari kepentingan rakyat dan harus tetap kembali kepada rakyat. Karena itu kami menolak segala bentuk infiltrasi dan penunggangan terhadap organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia,” tegas Sardani.
Menurutnya, independensi merupakan modal utama agar mahasiswa tetap dipercaya publik sebagai kekuatan moral yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif, kritis, dan berintegritas.
Senada dengan itu, Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengambil posisi sebagai pengawal kebijakan publik tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis.
“Mahasiswa bukan oposisi permanen dan bukan pendukung permanen pemerintah. Posisi kami jelas, berdiri bersama rakyat. Ketika ada kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, kami akan mendukung. Namun ketika terdapat penyimpangan terhadap amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial, mahasiswa wajib menyampaikan kritik dan koreksi secara terbuka,” ujarnya.
Rifqi juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas agar pembangunan nasional berjalan secara inklusif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, menyoroti maraknya politik provokasi yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi karena menjadikan persoalan rakyat sebagai komoditas politik.
“Kami melihat hari ini banyak pihak yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai bahan bakar popularitas pribadi. Isu petani, buruh, pendidikan, hingga kemiskinan sering kali hanya dijadikan panggung politik. Kami menolak politik provokasi, politik kebencian, dan segala bentuk eksploitasi persoalan rakyat demi kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Dalam deklarasi tersebut, gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan lima poin sikap, yakni menjaga independensi gerakan mahasiswa, menolak infiltrasi politik praktis, menolak politik provokasi dan eksploitasi isu rakyat, mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, serta mendesak implementasi Pasal 33 UUD 1945 melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Bagi Aliansi BEM Nasional, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila mahasiswa tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, kritis, dan bertanggung jawab. Deklarasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan mahasiswa akan terus menjadikan kajian ilmiah, gagasan, dan keberpihakan kepada rakyat sebagai landasan utama perjuangan di tengah dinamika politik nasional. (IS/Dn)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.