Pandeglang | Radar Bansel
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 6 Pandeglang dimanfaatkan Polsek Panimbang untuk membekali para siswa baru dengan edukasi hukum dan pesan-pesan keamanan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi praktik judi online, perundungan (bullying), tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 6 Pandeglang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/7/2026), dihadiri Wakapolsek Panimbang IPTU Rudi bersama jajaran mewakili Kapolsek Panimbang AKP Ugum Taryana, SH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, IPTU Rudi mengatakan keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen membangun karakter generasi muda sejak dini sekaligus memperkuat kesadaran hukum di lingkungan sekolah.
“MPLS bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi momentum membentuk karakter siswa agar disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran untuk menaati aturan serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum,” ujar IPTU Rudi.
Ia mengajak seluruh siswa baru untuk menghormati guru, orang tua, dan sesama teman serta menjaga nama baik sekolah melalui perilaku yang positif.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Panimbang memberikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para siswa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah maraknya praktik judi online yang kini menyasar kalangan remaja.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk menolak segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, tawuran antarpelajar, menghindari rokok, minuman keras, narkotika, zat adiktif lainnya, hingga tidak melakukan vandalisme terhadap fasilitas umum maupun lingkungan sekolah.
IPTU Rudi juga mengimbau para pelajar agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama berada di sekolah maupun saat berangkat dan pulang sekolah. Ia meminta siswa tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.
“Kami berharap apabila ada tindakan yang mengarah pada bullying, kekerasan, atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tegasnya.
Tak hanya menyampaikan pesan kepada siswa, Polsek Panimbang juga mengajak para guru dan tenaga pendidik untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat komunikasi dengan orang tua dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pihak SMK Negeri 6 Pandeglang menyambut positif kehadiran jajaran Polsek Panimbang dalam kegiatan MPLS. Menurut pihak sekolah, sinergi antara dunia pendidikan dan kepolisian sangat penting untuk membangun karakter peserta didik yang disiplin, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak memasuki jenjang pendidikan menengah.
Selama kegiatan berlangsung, rangkaian MPLS berjalan aman, tertib, dan penuh antusias. Para siswa baru mengikuti seluruh materi dengan semangat sebagai bekal untuk memulai tahun ajaran baru di SMK Negeri 6 Pandeglang.
(Dzat)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.