Pandeglang | Radar Bansel
Di tengah masih banyaknya infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat, peningkatan belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam beberapa tahun terakhir turut menjadi perhatian publik. Warga berharap pemerintah daerah mampu menyeimbangkan kebijakan anggaran antara pemenuhan hak penyelenggara pemerintahan dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur.
Salah satu ruas jalan yang menjadi sorotan berada di jalur poros desa berstatus jalan lokal primer yang menghubungkan Kampung Sumurwaru, Kampung Cilongkrang, Kampung Depok, Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang hingga Kampung Cilatak, Desa Kutamekar, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, ruas jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer dengan lebar sekitar lima meter tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Kecamatan Sobang dan Kecamatan Angsana. Jalan itu setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Namun hingga kini, kondisi jalan di sejumlah titik masih mengalami kerusakan sehingga dikeluhkan warga karena dinilai menghambat mobilitas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Seorang warga Desa Kertaraharja, Ru’yat, berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut.
“Jalan ini merupakan akses utama masyarakat. Kalau musim hujan licin dan berlumpur, sedangkan saat kemarau berdebu. Kami berharap pemerintah segera memperbaikinya karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya kepada Radar Bansel, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, seorang warga Kecamatan Cikedal yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Heru Irawan (nama samaran), mengaku prihatin melihat masih banyak infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang yang belum mendapat penanganan maksimal.
Menurutnya, masyarakat memahami bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, peningkatan belanja tersebut diharapkan sejalan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami membaca informasi mengenai kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Pandeglang. Harapan masyarakat sederhana, kalau anggaran untuk penyelenggara pemerintahan meningkat, pembangunan jalan yang rusak juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat masih kesulitan menikmati akses jalan yang layak,” katanya.
Ia juga menyinggung informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Di masyarakat juga beredar informasi bahwa tunjangan perumahan anggota DPRD mencapai lebih dari Rp20 juta per orang setiap bulan. Kalau informasi itu memang benar, tentu masyarakat ingin mengetahui dasar hukumnya dan berharap perhatian terhadap kebutuhan masyarakat juga sebanding,” ujarnya.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Radar Bansel belum memperoleh dokumen resmi maupun keterangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang yang dapat memverifikasi besaran tunjangan perumahan tersebut. Oleh karena itu, informasi yang berkembang di masyarakat tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang berwenang.
Berdasarkan data APBD yang sebelumnya telah dipublikasikan sejumlah media, anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD Kabupaten Pandeglang dalam beberapa tahun terakhir tercatat mengalami peningkatan pada sejumlah komponen belanja.
Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, terutama ketika masih terdapat ruas-ruas jalan yang belum memperoleh penanganan secara optimal.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama DPRD dapat memperkuat sinergi dalam menentukan skala prioritas pembangunan, sehingga peningkatan belanja penyelenggaraan pemerintahan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Radar Bansel masih berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang mengenai besaran tunjangan perumahan anggota DPRD beserta dasar hukum dan mekanisme pemberiannya. Redaksi juga akan meminta penjelasan dari instansi teknis terkait mengenai rencana penanganan ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Radar Bansel tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.